Beranda / Informasi / Artikel / Jenis-jenis Lembaga Bank dan Non Bank

Jenis-jenis Lembaga Bank dan Non Bank

6 Juni 2024

Bagikan Artikel Ini

Bicara mengenai industri keuangan, percaya atau tidak, masih banyak orang yang belum memahami, apa saja perbedaan dari lembaga keuangan bank dan nonbank.

Dalam industri keuangan, dua lembaga ini memiliki peran yang penting dalam menyediakan layanan keuangan kepada masyarakat. Namun, masing-masing lembaga keuangan ini punya perbedaan yang signifikan dalam hal struktur, fungsi, dan regulasi. Nah, dalam artikel ini, yuk, kita cari tahu apa saja perbedaan di antara kedua lembaga keuangan tersebut!

Mengenal Lembaga Keuangan Bank dan Nonbank

Pada dasarnya, fungsi kedua lembaga ini sama, yaitu memberikan layanan keuangan kepada para nasabahnya. Namun, masing-masing lembaga memiliki fungsinya tersendiri. Bank misalnya. Bank merupakan sebuah institusi yang beroperasi di sektor keuangan yang memiliki peran krusial dalam menghimpun dana dari masyarakat untuk menyalurkannya kembali sebagai pinjaman kepada individu, bisnis, dan pemerintah.

Selain itu, bank juga menyediakan berbagai layanan keuangan lainnya seperti tabungan, investasi, kartu kredit, dan perbankan digital. Mereka memiliki jaringan cabang fisik yang luas dan seringkali menawarkan berbagai produk dan layanan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan finansial beragam dari nasabah mereka.

Di sisi lain, lembaga keuangan nonbank mencakup berbagai institusi keuangan yang tidak memiliki lisensi bank. Mereka juga berperan dalam aktivitas keuangan, namun fokusnya mungkin lebih terbatas dan spesifik. Contoh lembaga keuangan nonbank termasuk perusahaan asuransi, perusahaan sekuritas, dana pensiun, dan lembaga keuangan mikro.

Peran utama lembaga keuangan nonbank adalah menyediakan layanan keuangan yang bersifat lebih spesifik dan terfokus. Misalnya, perusahaan asuransi menyediakan perlindungan finansial melalui produk asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan asuransi properti. Sementara itu, perusahaan sekuritas membantu individu dan perusahaan dalam melakukan investasi di pasar modal.

Jenis Lembaga Keuangan Bank dan Nonbank di Indonesia Lembaga Keuangan Bank

Lembaga keuangan bank di Indonesia umumnya terdapat 2 jenis, di antaranya:

Bank Umum: Bank ini memiliki peran utama dalam menghimpun dana dari masyarakat melalui produk tabungan dan deposito, serta menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit kepada individu, bisnis, dan pemerintah. Contoh bank umum di Indonesia termasuk Bank Mandiri, BRI (Bank Rakyat Indonesia), dan BNI (Bank Negara Indonesia).

Bank Syariah: Jenis bank ini beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dalam hal keuangan Islam, menawarkan produk dan layanan yang sesuai dengan hukum syariah seperti pembiayaan murabahah, mudharabah, dan wakalah. Contoh bank syariah di Indonesia meliputi Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, dan Bank BRI Syariah.

Lembaga Keuangan Nonbank

Sementara itu, lembaga keuangan nonbank memiliki jenis yang lebih beragam, contohnya:

Perusahaan Asuransi: Perusahaan ini biasanya menyediakan layanan pengelolaan risiko bagi individu dan perusahaan. Mereka menawarkan berbagai produk asuransi, seperti asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kendaraan, dan asuransi properti.

Perusahaan Leasing: Perusahaan ini umumnya menyediakan layanan pembiayaan untuk pembelian aset, seperti kendaraan, alat berat, dan mesin produksi. Contohnya leasing kendaraan, di mana nasabah dapat mencicil kendaraan tanpa harus membelinya secara tunai.

Perusahaan Dana Pensiun: Perusahaan ini menyediakan program pensiun bagi karyawan agar dapat menikmati masa pensiun yang nyaman. Contohnya adalah perusahaan pengelola dana pensiun tenaga kerja, baik yang bersifat profit maupun non profit.

Pasar Modal: Pasar modal merupakan sebuah tempat bagi perusahaan untuk mendapatkan pendanaan dengan menerbitkan saham dan obligasi.

Perbedaan Lembaga Keuangan Bank dan Nonbank

Perbedaan mendasar antara lembaga keuangan bank dan nonbank terletak pada lisensi dan fungsi mereka. Berikut adalah beberapa aspek yang membedakan kedua jenis lembaga keuangan tersebut:

Penghimpunan Dana:

Bank: Menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito. Dana ini dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Nonbank: Menghimpun dana secara tidak langsung dari masyarakat melalui penjualan surat berharga seperti obligasi dan saham.

Kegiatan Usaha:

Bank: Melakukan kegiatan usaha seperti menerima simpanan, memberikan kredit, transfer dana, dan jasa keuangan lainnya. Bank memiliki fungsi intermediasi, yaitu menyalurkan dana dari masyarakat yang surplus kepada masyarakat yang defisit.

Nonbank: Melakukan kegiatan usaha yang lebih spesifik, seperti pembiayaan, asuransi, investasi, dan pasar modal. Lembaga keuangan nonbank fokus pada satu bidang keuangan tertentu dan tidak memiliki fungsi intermediasi seperti bank

Keuntungan:

Bank: Keuntungan bank berasal dari bunga kredit, biaya layanan, dan pendapatan dari investasi. Bank umumnya menawarkan tingkat bunga yang lebih rendah dibandingkan nonbank.

Nonbank: Keuntungan nonbank berasal dari premi asuransi, fee investasi, dan keuntungan dari perdagangan saham. Nonbank umumnya menawarkan tingkat keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan bank.

Bagaimana? Dengan pembahasan di atas, apakah Anda sudah lebih memahami perbedaan mengenai lembaga keuangan bank dan nonbank?

Sejatinya, lembaga keuangan bank dan nonbank memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Bank dan nonbank memiliki fungsi yang berbeda-beda dan saling melengkapi dalam menyediakan layanan keuangan kepada masyarakat.

ATM Bersama merupakan salah satu contoh kerjasama antar bank yang bermanfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan efisiensi sistem pembayaran nasional. Dengan lebih dari 90 lembaga keuangan bank dan nonbank yang telah bergabung dalam satu jaringan di seluruh Indonesia, ATM Bersama berkomitmen untuk membantu meningkatkan efisiensi dan akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

Lihat Artikel Terkait

1